ALBUM BEM

ALBUM BEM
BEM UNSURI

Senin, 08 September 2014

SEJARAH UNSURI SURABAYA



SEJARAH SINGKAT UNIVERSITAS SUNAN GIRI SURABAYA

Tahun 1957          : Timbul gagasan di kalangan para pemimpin umat Islam di Malang Jawa Timur, antara lain :
-       Mr. Moc. Koesnoe (sekarang Prof. Dr. H. Moch. Koesnoe, SH)
-       Kapten K. H. Oesman Mansur
-       Ustad A. Rachman Syehab Ghani
-       Ustad Moch. Dawam Abd. Ghani
Untuk mendirikan suatu lembaga pendidikan Islam yang setingkat dengan Perguruan Tinggi.   Karena pada saat itu di Malang belum ada lembaga Pendidikan Tinggi.
Tahun 1958          : Bertitik tolak dari gagasan tersebut, maka disusunlah “Panitia Persiapan Pendirian Perguruan Tinggi Swasta” oleh Lembaga Pendidikan Ma’arif Cabang Surabaya.
01 Januari 1960    : Berdirilah sebuah Perguruan Tinggi Islam Swasta dengan nama AKADEMI ILMU PENDIDIKAN DAN AGAMA ISLAM yang berada langsung di bawah pengawasan pimpinan pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif yang berada di Jakarta.
05 November 1960 : Dengan Surat Keputusan Nomor 667/A/FT/PTINU/Mrf/ 60 disyahkanlah berdirinya Akademi Ilmu Pendidikan dan Agama Islam yang berlaku surut yaitu sejak dibukanya Perguruan Tinggi tersebut, dan dikukuhkan oleh Akte Notaris R. Soediono Nomor : 4 Tanggal 2 Agustus 1962.
Tahun 1961          : Setelah diadakan komprensi antar Fakultas-fakultas di lingkungan Universitas Nahdlatul Ulama di Bandung, maka Akademi Ilmu Pendidikan dan Agama Islam (AIP & AI) diubah menjadi Fakultas Tarbiyah wat Ta’lim Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) dengan Surat Keputusan PP.LPAI Ma’arif Nomor : 220/Kpts/Mrf/VI/61, tanggal 8 Juni 1961.
      Dalam perkembangannya Tahun 1970 UNU Sunan Giri Jawa Timur merupakan Koordinator beberapa Fakultas yang tersebut di beberapa daerah di Jawa Timur antara lain di Malang Surabaya dan Ponorogo.  Pada akhirnya UNU Sunan Giri Jawa Timur inilah yang merupakan cikal bakal Universitas Sunan Giri Surabaya.


20 Juli 1976 atau 23 Rajab  1396 H.

Terbit SK PB NU dalam hal ini PP LP Ma’arif No. 252 tahun 1976.  Dengan modal SK PB NU tersebut pimpinan UNSURI bangkit untuk dipindahkan ke Surabaya tanggal 20 Juli 1976 atau 23 Rajab 1396 H atas kesepakatan pimpinan Universitas Sunan Giri Surabaya ditetapkan sebagai tanggal DIESNATALIS I UNSURI Jawa Timur.
Tahun 1978          : Dibuka Fakultas Tehnik Mesin dan Fakultas Ekonomi di Unsuri Jawa Timur Surabaya.
Tahun 1979          : Dibuka Fakultas Teknik Sipil, Sosial Politik, Hukum dan Fakultas Keguruan.   Fakultas yang terakhir ini hanya berumus 2 tahun dan kemudian ditransfer ke Universitas Muhammadiyah Surabaya.
         
        Kemudian dalam perkembangannya sesuai dengan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 0395/0/1986.  Tanggal 23 Mei 1986 Status Terdaftar Program Strata 1 (S1) diberikan pada 4 Fakultas di
Universitas Sunan Giri Surabaya, yaitu meliputi :
1.   Fakultas Tehnik, jurusan         :   a.    Tehnik Mesin
                                                     b. Tehnik Sipil
2.   Fakultas Hukum, jurusan   :   a.    Hukum Perdata
                                                     b. Hukum Pidana
3.   FISIPOL, jurusan               :   Administrasi 
4.   Fakultas Ekonomi, jurusan :   Manajemen

Status tersebut diatas diperbaharui SK. Dikti Depdikbud RI No. 275/DIKTI/Kep/1993, sedangkan Fakultas Hukum diperbaharui dengan SK DIKTI Depdikbud RI No. 646/DIKTI/Kep/1993.   Adapun Fakultas Tarbiyah/ Fakultas Pendidikan Agama mendapat status terdaftar dengan SK. Menteri Agama RI. No./1984 pada tanggal 1 Desember 1988, dengan SK Menteri Agama RI No. 220 tahun 1988 mendapat status DIAKUI sekarang Fakultas Tarbiyah mempunyai 2 jurusan yaitu : Jurusan Pendidikan Agama dan Jurusan Pendidikan Bahasan Arab.  Sedangkan Fakultas Syari’ah mendapat status terdaftar dengan SK Menteri Agama RI No. 204 tahun 1993, dan sekarang mempunyai 2 jurusan yaitu : Jurusan Qodlo dan Jurusan Muammalat atau Jinayat.

A.  Sejarah dan Perkembangan Universitas Sunan Giri Surabaya
        Universitas Sunan Giri Surabaya berawal dari adanya Universitas Nahdatul Ulama (UNU) yang didirikan pada tahun 1960, tepatnya dengan dikeluarkan SK.PP.LP. Ma’arif Nomor 667/A/FT/PTNU/MRF/XI/60, tertanggal 5 November 1960, telah disahkan Akademi Pendidikan Ilmu Agama Islam di Malang. Akademi ini terus berkembang sesuai dengan dinamikanya, sampai akhir pada tahun 1970, menjadi Universitas Nahdatul Ulama Sunan Giri, Jawa Timur, yang mengkoordinir beberapa fakultas yang tersebar di beberapa daerah di Jawa Timur.
        Kebangkitan Universitas Sunan Giri Jawa Timur ditandai dengan terbitnya SK.PB.NU, bagian PP.LP Ma’arif, No.552, tahun 1976 tanggal 23 Rajab H/20 Juli 1976, yang kemudian tanggal dikeluarkan SK tersebut ditetapkan sebagai tanggal Dies Natalis (Hari Lahir) Universitas Sunan Giri.
        Bersama dengan itu, di daerah bermunculan pembukaan Fakultas-fakultas baru, antara lain Fakultas Pertanian Malang, Fakultas Hukum, dan Fakultas Tarbiyah Gresik, Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, serta Fakultas Tarbiyah Mojokerto, yang semuanya itu, berada di bawah naungan Universitas Sunan Giri, Jawa Timur.
        Dengan adanya peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, maka Fakultas-Fakultas di lingkungan Universitas Sunan Giri, Jawa Timur,  yang berada di luar kota Surabaya, mendapat kesulitan untuk memperoleh status, atau dengan kata lain, mereka diharuskan memiliki status sendiri.
        Oleh sebab itu, sejak tahun 1980, fakultas-fakultas dibawah Universitas Sunan Giri, yang berada di luar kota Surabaya secara pisik terpisah dengan Universitas Sunan Giri Jawa Timur, sehingga  terjelmalah Universitas Islam Malang (UNISMA), Unveristas Islam Gresik (UNIG), Universitas R. Wijaya Mojokerto, dan di Surabaya menjadi Universitas Sunan Giri Surabaya (UNSURI).


B.   Perjalanan Kelembagaan
        Perjalanan yang telah dialami dan gejolak yang pernah melanda UNSURI ini, akibat lemahnya management dan pengawasan dari yayasan, tidak menjadikan surutnya semangat, tetapi justru menjadi rangsangan untuk menentukan langkah-langkah pengembangan selanjutnya, baik oleh pengurus Yayasan maupun pimpinan lembaga sendiri.
        Upaya untuk membenahi masalah tersebut, UNSURI mengadakan pergantian pengurus Yayasan dan pimpinan lembaga, dengan tujuan untuk mencari effisiensi pengelolaannya. Disamping itu, pada tahun 1982 telah disusun status Universitas Sunan Giri. Kemudian, dalam rangka menentukan langkah pengembangan selanjutnya telah disusun pula Rencana Induk Pengembangan (RIP).
        Dengan berpegang pada Rencana Induk Pengembangan tersebut pengelolaan dapat ditingkatkan. Hal ini terbukti dengan dikeluarkannya SK. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, R.I., No. 039/0/81 yang memberikan status terdaftar untuk tingkat Sarjana Muda pada :
1.       Fakultas Ekonomi
2.       Fakultas Hukum
3.       Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
4.       Fakultas Teknik (Jurusan Mesin dan Sipil)

        Sedangkan, Fakultas Tarbiyah diberikan Status Diakui untuk tingkat Sarjana Muda dengan SK. Menteri Agama RI No.77 tahun 1977.
        Pada  tahun akademi 1985/1986 status tersebut ditingkatkan dari Program Sarjana Muda menjadi program Strata I (S-1) dengan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI. No. 070/1985, memberikan status terdaftar untuk :
1.       Fakultas Ekonomi
2.       Fakultas Hukum
3.       Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
4.       Fakultas Teknik (Jurusan Mesin dan Sipil)

        Sedangkan Fakultas Tarbiyah Program Doktoral diberikan status terdaftar dengan SK. Menteri Agama RI. No.4 tahun 1984.
        Pada tahun akademik 1988/1989 dibuka Fakultas Syari’ah jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah (AS) dengan status terdaftar Surat Keputusan Menteri Agama R.I. No. 204 Tahun 1991 dan status diakui Surat Keputusan Menteri Agama R.I. Nomor E/331/1998.
Melalui penetapan kembali  penyesuaian jalur jenjang dan program pendidikan serta nama unit/fakultas/jurusan/program studi di PTS di Kopertis Wilayah VII dan Kopertais Wilayah IV Pemerintah RI menetapkan status bagi fakultas yang ada di lingkungan Universitas Sunan Giri Surabaya, sebagai berikut :

No.
Fakultas
Program Studi
Status
1.  
Ekonomi
Manajemen
Diakui : SK. DIKTI Depdikbud R.I.  No. 398/Dikti/Kep/95
2.  
Teknik
Sipil/Mesin
Diakui : SK. DIKTI Depdikbud R.I.  No. 453/Dikti/Kep/95, dan
No. 33/Dikti/Kep/1996
3.  
ISIP
Adm. Negara
Diakui : SK. DIKTI Depdikbud R.I.  No. 398/Dikti/Kep/95
4.  
Hukum
Ilmu Hukum
Diakui : SK. DIKTI Depdikbud R.I.  No. 365/Dikti/Kep/95
5.  
Tarbiyah
Pend. Agama Islam
Diakui : MENAG R.I.  Nomor 196/93
6.  
Syari’ah
Ahwal Syakhshiyyah
Diakui : MENAG R.I.  Nomor E/331/1998

        Sesuai surat Edaran Dirjen Binbaga Islam Departemen Agama R.I. Nomor E/275/1997 tentang penyatuan Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Syari’ah, maka pada tahun akademik 1998/1999 Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Syari’ah disatukan menjadi Fakultas Agama Islam (FAI) dengan jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Ahwal al-Syakhshiyyah (AS).
        Sehubungan dengan adanya pembaharuan sistem akreditasi perguruan Tinggi Negeri, maupun Swasta, maka ada perubahan dalam pemberian status bagi Perguruan Tinggi dengan istilah Terakreditasi bagi perguruan tinggi yang sudah layak dari berbagai sisi penyelenggaraan perguruan tinggi tersebut.
Sejalan dengan itu, alhamdulillah UNSURI dari beberapa Fakultas yang ada sudah mendapat status terakreditasi, kecuali fakultas Syari’ah yang masih terikat dengan pola lama, tapi statusnya naik dari terdaftar menjadi diakui.

No.
Fakultas
Program Studi
Status
1.
Ekonomi
Manajemen
Terakreditasi  :
SK. BAN-PT Depdikbud R.I. 
No. 023/BAN-PT/AK-IV/2000
2.
Teknik
Sipil/Mesin
Terakreditasi  :
SK. BAN-PT Depdikbud R.I.
No. 002/BAN-PT/AK-II/1998
3.
ISIP
Adm. Negara
Terakreditasi  :
SK. BAN-PT Depdikbud R.I.
No. 002/BAN-PT/AK-II/1998
4.
Hukum
Ilmu Hukum
Terakreditasi  :
SK. BAN-PT Depdikbud R.I.
No. 021/BAN-PT/AK-VIII/2000
5.
Agama Islam
-    Pend. Agama Islam


-      Ahwal  al Syakhsyiyyah
-      Terakreditasi  :
SK. BAN-PT Depdikbud R.I.
No. 002/BAN-PT/AK-II/1998
-      Terakreditasi :
SK BAN-PT Depdikbud R.I.
No. 006/BAN-PT/AK-IV/V/2000.


C.  Sarana dan Prasarana
        Sejak awal beridirinya Universitas Sunan Giri Surabaya telah menggunakan gedung TPP. Khadijah yang terletak di Jl. Jenderal A. Yani 2-4 Surabaya, sebagai tempat perkuliahan. Sedangkan untuk sekretariat Kantor Pusat Universitas menggunakan gedung yang terletak di Jl. Citarum No.1 Surabaya. Namun karena sudah tidak memenuhi syarat, maka sejak tanggal 18 Nopember 1999, Kantor Pusat Universitas pindah ke Jl. Brigjen Katamso Waru, Sidoarjo (Kampus II). Sedangkan kantor di  Jl. Citarum tetap dipergunakan oleh Universitas Sunan Giri Surabaya sebagai Kantor Pusat  Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat.
        Sejalan dengan perkembangan kebutuhan yang dari tahun ke tahun semakin meningkat, terutama jumlah mahasiswa yang setiap tahun selalu bertambah, maka penambahan ruang kuliah menuntut untuk segera diusahakan. Dari hasil jerih payah dan berhemat diri, akhirnya Universitas Sunan Giri  Surabaya mampu membeli sebidang tanah seluas 4,5 Ha yang terletak di kawasan Waru Sidorajo.
        Dengan bantuan Bapak Gubernur Kepala Daerah Tk.I Jawa Timur sebesar Rp. 28.000.000,- (dua puluh delapan juta rupiah), dimulailah pembangunan Kampus Tahap I. Kemudian dengan bantuan Presiden sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dan didukung bantuan kredit dari Bank Pembangunan Daerah (BPD), Universitas Sunan Giri Surabaya melanjutkan pembangunannya yang dititik beratkan pada Kantor Sekretariat dan beberapa ruang kuliah yang pelaksanaannya ditangani oleh tenaga-tenaga ahli dari Fakultas Teknik Univ. Sunan Giri Surabaya.
        Hingga kini Universitas Sunan Giri Surabaya telah memiliki sarana akademik dan kemahasiswaan yang meliputi:
a.       Laboratorium Fakultas Teknik
b.       Perpustakaan
c.       Ruang kegiatan mahasiswa
d.      Ruang Micro Teaching
e.       Kantor Organisasi Kemahasiswaan
f.        Kantor SMPT
g.    Free Wifi Area

     Organisasi Kemahasiswaan Intra
a.  Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
b.  Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM)
c.  Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)
     - UKM Paduan Suara UNSURI
     - UKM LPM AKSES UNSURI
     - UKM PSHT
     - UKM Pecinta Alam Universitas Sunan Giri (PASUNG)
     - UKM Teater Cermin Hati (CEMITI)
     - UKM BIMA UNSURI
   Organisasi Ekstra
     - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sunan Giri
     - PKPT IPNU - IPPNU UNSURI

        Pada tahun 1988 atau tepatnya 17 November 1988, Universitas Sunan Giri surabaya telah menerima bantuan dari Yayasan Amal Bhakti  Muslim Pancasila dengan      Surat     Keputusan     Ketua     Yayasan    Amal    Bhakti    Pancasila   No. 54/Kep/8/YAMP/XI/88 berupa bangunan Masjid berukuran 10 x 9 meter senilai Rp. 104.819.392,- Masjid tersebut dibangun di lingkungan Kampus Universitas Sunan Giri Surabaya sebagai tempat ibadah para mahasiswa dan masyarakat setempat.
        Untuk mewujudkan adanya Kampus terpadu guna memperlancar kegiatan akademik, maka Yayasan Universitas Islam Sunan Giri, Surabaya, akan melanjutkan pembangunan Kampusnya hingga selesai diatas tanah seluas 4,5 Ha yang telah dimilikinya. Dan secara bertahap pada tahun akademik 1999/2000, dilanjutkan kembali pembangunan gedung di kampus II yang diperuntukkan bagi  fakultas Hukum.


D.  Lambang Universitas Sunan Giri Surabaya
1.       Bentuk logo berupa segi lima (5) yang tidak tajam yang menggambarkan Negara Indonesia yang berdasarkan Falsafah Pancasila dan Rukun Islam yang lima.
2.       Warna dasar hijau menunjukkan harapan  masa depan UNSURI yang cemerlang.
3.       Isi Logo
a.        Tulisan UNIVERSITAS SUNAN GIRI Surabaya dalam warna kuning yang menunjukkan keluhuran dan kebesaran jiwa
b.        Lingkaran tali menunjukkan/melambangkan cita-cita peng-embangan Universitas dan keyakinan yang membaja.
c.         Bintang sembilan menggambarkan Islam Ahlussunah wal jama’ah.
d.        Bunga delima dengan dua (2) lembar daun disisinya dan ditengah-tengah ada kuncup yang terdapat tulisan Allah melambangkan Universitas sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, sosial budaya yang kesemuanya itu bertujuan mengangungkan asma Allah swt.
e.         Kitab terbuka dibawah bunga menunjukkan sifat ilmiah Universitas yang selalu ingin mencari dan mengembangkan ilmiah.