SEJARAH UNSURI SURABAYA
SEJARAH SINGKAT UNIVERSITAS SUNAN GIRI SURABAYA
Tahun 1957 : Timbul
gagasan di kalangan para pemimpin umat Islam di Malang Jawa Timur, antara lain
:
- Mr.
Moc. Koesnoe (sekarang Prof. Dr. H. Moch. Koesnoe, SH)
- Kapten
K. H. Oesman Mansur
- Ustad
A. Rachman Syehab Ghani
- Ustad
Moch. Dawam Abd. Ghani
Untuk mendirikan suatu lembaga pendidikan Islam yang setingkat dengan
Perguruan Tinggi. Karena pada saat itu di Malang belum ada lembaga
Pendidikan Tinggi.
Tahun
1958 : Bertitik tolak
dari gagasan tersebut, maka disusunlah “Panitia Persiapan Pendirian Perguruan
Tinggi Swasta” oleh Lembaga Pendidikan Ma’arif Cabang Surabaya.
01 Januari 1960
: Berdirilah sebuah Perguruan Tinggi Islam Swasta dengan nama AKADEMI ILMU PENDIDIKAN DAN AGAMA ISLAM yang
berada langsung di bawah pengawasan pimpinan pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif
yang berada di Jakarta.
05 November 1960 : Dengan Surat
Keputusan Nomor 667/A/FT/PTINU/Mrf/ 60 disyahkanlah berdirinya Akademi Ilmu
Pendidikan dan Agama Islam yang berlaku surut yaitu sejak dibukanya Perguruan
Tinggi tersebut, dan dikukuhkan oleh Akte Notaris R. Soediono Nomor : 4 Tanggal
2 Agustus 1962.
Tahun 1961
: Setelah diadakan komprensi
antar Fakultas-fakultas di lingkungan Universitas Nahdlatul Ulama di Bandung,
maka Akademi Ilmu Pendidikan dan Agama Islam (AIP & AI) diubah menjadi
Fakultas Tarbiyah wat Ta’lim Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) dengan Surat
Keputusan PP.LPAI Ma’arif Nomor : 220/Kpts/Mrf/VI/61, tanggal 8 Juni 1961.
Dalam perkembangannya Tahun 1970 UNU Sunan Giri Jawa Timur merupakan
Koordinator beberapa Fakultas yang tersebut di beberapa daerah di Jawa Timur
antara lain di Malang Surabaya dan Ponorogo. Pada akhirnya UNU Sunan Giri
Jawa Timur inilah yang merupakan cikal bakal Universitas Sunan Giri Surabaya.
20 Juli 1976 atau 23 Rajab
1396 H.
Terbit SK PB NU dalam hal ini PP LP Ma’arif No. 252 tahun 1976.
Dengan modal SK PB NU tersebut pimpinan UNSURI bangkit untuk dipindahkan ke
Surabaya tanggal 20 Juli 1976 atau 23 Rajab 1396 H atas kesepakatan pimpinan Universitas
Sunan Giri Surabaya ditetapkan sebagai tanggal DIESNATALIS I UNSURI Jawa Timur.
Tahun 1978 : Dibuka
Fakultas Tehnik Mesin dan Fakultas Ekonomi di Unsuri Jawa Timur Surabaya.
Tahun 1979 : Dibuka
Fakultas Teknik Sipil, Sosial Politik, Hukum dan Fakultas Keguruan.
Fakultas yang terakhir ini hanya berumus 2 tahun dan kemudian ditransfer ke
Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Kemudian dalam perkembangannya
sesuai dengan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia No. 0395/0/1986. Tanggal 23 Mei 1986 Status Terdaftar Program
Strata 1 (S1) diberikan pada 4 Fakultas di
Universitas Sunan Giri Surabaya, yaitu meliputi :
1. Fakultas
Tehnik, jurusan : a. Tehnik
Mesin
b. Tehnik Sipil
2. Fakultas Hukum,
jurusan : a. Hukum Perdata
b. Hukum Pidana
3. FISIPOL, jurusan :
Administrasi
4. Fakultas Ekonomi,
jurusan : Manajemen
Status tersebut diatas diperbaharui SK. Dikti Depdikbud RI No.
275/DIKTI/Kep/1993, sedangkan Fakultas Hukum diperbaharui dengan SK DIKTI
Depdikbud RI No. 646/DIKTI/Kep/1993. Adapun Fakultas Tarbiyah/
Fakultas Pendidikan Agama mendapat status terdaftar dengan SK. Menteri Agama
RI. No./1984 pada tanggal 1 Desember 1988, dengan SK Menteri Agama RI No. 220
tahun 1988 mendapat status DIAKUI sekarang Fakultas Tarbiyah mempunyai 2
jurusan yaitu : Jurusan Pendidikan Agama dan Jurusan Pendidikan Bahasan
Arab. Sedangkan Fakultas Syari’ah mendapat status terdaftar dengan SK
Menteri Agama RI No. 204 tahun 1993, dan sekarang mempunyai 2 jurusan yaitu :
Jurusan Qodlo dan Jurusan Muammalat atau Jinayat.
A. Sejarah dan Perkembangan Universitas Sunan
Giri Surabaya
Universitas
Sunan Giri Surabaya berawal dari adanya Universitas Nahdatul Ulama (UNU) yang
didirikan pada tahun 1960, tepatnya dengan dikeluarkan SK.PP.LP. Ma’arif Nomor
667/A/FT/PTNU/MRF/XI/60, tertanggal 5 November 1960, telah disahkan Akademi Pendidikan
Ilmu Agama Islam di Malang. Akademi ini terus berkembang sesuai dengan
dinamikanya, sampai akhir pada tahun 1970, menjadi Universitas Nahdatul Ulama
Sunan Giri, Jawa Timur, yang mengkoordinir beberapa fakultas yang tersebar di
beberapa daerah di Jawa Timur.
Kebangkitan
Universitas Sunan Giri Jawa Timur ditandai dengan terbitnya SK.PB.NU, bagian
PP.LP Ma’arif, No.552, tahun 1976 tanggal 23 Rajab H/20 Juli 1976, yang
kemudian tanggal dikeluarkan SK tersebut ditetapkan sebagai tanggal Dies
Natalis (Hari Lahir) Universitas Sunan Giri.
Bersama
dengan itu, di daerah bermunculan pembukaan Fakultas-fakultas baru, antara lain
Fakultas Pertanian Malang, Fakultas Hukum, dan Fakultas Tarbiyah Gresik,
Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, serta Fakultas Tarbiyah
Mojokerto, yang semuanya itu, berada di bawah naungan Universitas Sunan Giri,
Jawa Timur.
Dengan
adanya peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, maka
Fakultas-Fakultas di lingkungan Universitas Sunan Giri, Jawa Timur, yang
berada di luar kota Surabaya, mendapat kesulitan untuk memperoleh status, atau
dengan kata lain, mereka diharuskan memiliki status sendiri.
Oleh sebab
itu, sejak tahun 1980, fakultas-fakultas dibawah Universitas Sunan Giri, yang
berada di luar kota Surabaya secara pisik terpisah dengan Universitas Sunan
Giri Jawa Timur, sehingga terjelmalah Universitas Islam Malang (UNISMA),
Unveristas Islam Gresik (UNIG), Universitas R. Wijaya Mojokerto, dan di
Surabaya menjadi Universitas Sunan Giri Surabaya (UNSURI).
B. Perjalanan
Kelembagaan
Perjalanan
yang telah dialami dan gejolak yang pernah melanda UNSURI ini, akibat lemahnya
management dan pengawasan dari yayasan, tidak menjadikan surutnya semangat,
tetapi justru menjadi rangsangan untuk menentukan langkah-langkah pengembangan
selanjutnya, baik oleh pengurus Yayasan maupun pimpinan lembaga sendiri.
Upaya untuk
membenahi masalah tersebut, UNSURI mengadakan pergantian pengurus Yayasan dan
pimpinan lembaga, dengan tujuan untuk mencari effisiensi pengelolaannya.
Disamping itu, pada tahun 1982 telah disusun status Universitas Sunan Giri.
Kemudian, dalam rangka menentukan langkah pengembangan selanjutnya telah
disusun pula Rencana Induk Pengembangan (RIP).
Dengan
berpegang pada Rencana Induk Pengembangan tersebut pengelolaan dapat
ditingkatkan. Hal ini terbukti dengan dikeluarkannya SK. Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, R.I., No. 039/0/81 yang memberikan status terdaftar untuk tingkat
Sarjana Muda pada :
1. Fakultas Ekonomi
2. Fakultas Hukum
3. Fakultas Ilmu Sosial dan
Politik
4. Fakultas Teknik (Jurusan
Mesin dan Sipil)
Sedangkan,
Fakultas Tarbiyah diberikan Status Diakui untuk tingkat Sarjana Muda dengan SK.
Menteri Agama RI No.77 tahun 1977.
Pada
tahun akademi 1985/1986 status tersebut ditingkatkan dari Program Sarjana Muda
menjadi program Strata I (S-1) dengan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.
No. 070/1985, memberikan status terdaftar untuk :
1. Fakultas Ekonomi
2. Fakultas Hukum
3. Fakultas Ilmu Sosial dan
Politik
4. Fakultas Teknik (Jurusan
Mesin dan Sipil)
Sedangkan
Fakultas Tarbiyah Program Doktoral diberikan status terdaftar dengan SK.
Menteri Agama RI. No.4 tahun 1984.
Pada tahun
akademik 1988/1989 dibuka Fakultas Syari’ah jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah (AS)
dengan status terdaftar Surat Keputusan Menteri Agama R.I. No. 204 Tahun 1991
dan status diakui Surat Keputusan Menteri Agama R.I. Nomor E/331/1998.
Melalui penetapan kembali penyesuaian jalur jenjang dan program
pendidikan serta nama unit/fakultas/jurusan/program studi di PTS di Kopertis
Wilayah VII dan Kopertais Wilayah IV Pemerintah RI menetapkan status bagi
fakultas yang ada di lingkungan Universitas Sunan Giri Surabaya, sebagai
berikut :
No.
|
Fakultas
|
Program Studi
|
Status
|
1.
|
Ekonomi
|
Manajemen
|
Diakui : SK. DIKTI Depdikbud R.I. No. 398/Dikti/Kep/95
|
2.
|
Teknik
|
Sipil/Mesin
|
Diakui : SK. DIKTI Depdikbud R.I. No. 453/Dikti/Kep/95, dan
No. 33/Dikti/Kep/1996
|
3.
|
ISIP
|
Adm. Negara
|
Diakui : SK. DIKTI Depdikbud R.I. No. 398/Dikti/Kep/95
|
4.
|
Hukum
|
Ilmu Hukum
|
Diakui : SK. DIKTI Depdikbud R.I. No. 365/Dikti/Kep/95
|
5.
|
Tarbiyah
|
Pend. Agama Islam
|
Diakui : MENAG R.I. Nomor 196/93
|
6.
|
Syari’ah
|
Ahwal Syakhshiyyah
|
Diakui : MENAG R.I. Nomor E/331/1998
|
Sesuai
surat Edaran Dirjen Binbaga Islam Departemen Agama R.I. Nomor E/275/1997
tentang penyatuan Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Syari’ah, maka pada tahun
akademik 1998/1999 Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Syari’ah disatukan menjadi
Fakultas Agama Islam (FAI) dengan jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) dan
Ahwal al-Syakhshiyyah (AS).
Sehubungan
dengan adanya pembaharuan sistem akreditasi perguruan Tinggi Negeri, maupun
Swasta, maka ada perubahan dalam pemberian status bagi Perguruan Tinggi dengan
istilah Terakreditasi bagi perguruan tinggi yang sudah layak dari berbagai sisi
penyelenggaraan perguruan tinggi tersebut.
Sejalan
dengan itu, alhamdulillah UNSURI dari beberapa Fakultas yang ada sudah mendapat
status terakreditasi, kecuali fakultas Syari’ah yang masih terikat dengan pola
lama, tapi statusnya naik dari terdaftar menjadi diakui.
No.
|
Fakultas
|
Program Studi
|
Status
|
1.
|
Ekonomi
|
Manajemen
|
Terakreditasi :
SK. BAN-PT Depdikbud R.I.
No. 023/BAN-PT/AK-IV/2000
|
2.
|
Teknik
|
Sipil/Mesin
|
Terakreditasi :
SK. BAN-PT Depdikbud R.I.
No. 002/BAN-PT/AK-II/1998
|
3.
|
ISIP
|
Adm. Negara
|
Terakreditasi :
SK. BAN-PT Depdikbud R.I.
No. 002/BAN-PT/AK-II/1998
|
4.
|
Hukum
|
Ilmu Hukum
|
Terakreditasi :
SK. BAN-PT Depdikbud R.I.
No. 021/BAN-PT/AK-VIII/2000
|
5.
|
Agama Islam
|
- Pend. Agama Islam
- Ahwal
al Syakhsyiyyah
|
- Terakreditasi :
SK. BAN-PT Depdikbud R.I.
No. 002/BAN-PT/AK-II/1998
- Terakreditasi :
SK BAN-PT Depdikbud R.I.
No. 006/BAN-PT/AK-IV/V/2000.
|
C. Sarana dan Prasarana
Sejak awal
beridirinya Universitas Sunan Giri Surabaya telah menggunakan gedung TPP.
Khadijah yang terletak di Jl. Jenderal A. Yani 2-4 Surabaya, sebagai tempat
perkuliahan. Sedangkan untuk sekretariat Kantor Pusat Universitas menggunakan
gedung yang terletak di Jl. Citarum No.1 Surabaya. Namun karena sudah tidak
memenuhi syarat, maka sejak tanggal 18 Nopember 1999, Kantor Pusat Universitas
pindah ke Jl. Brigjen Katamso Waru, Sidoarjo (Kampus II). Sedangkan kantor
di Jl. Citarum tetap dipergunakan oleh Universitas Sunan Giri Surabaya
sebagai Kantor Pusat Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat.
Sejalan
dengan perkembangan kebutuhan yang dari tahun ke tahun semakin meningkat,
terutama jumlah mahasiswa yang setiap tahun selalu bertambah, maka penambahan
ruang kuliah menuntut untuk segera diusahakan. Dari hasil jerih payah dan
berhemat diri, akhirnya Universitas Sunan Giri Surabaya mampu membeli
sebidang tanah seluas 4,5 Ha yang terletak di kawasan Waru Sidorajo.
Dengan
bantuan Bapak Gubernur Kepala Daerah Tk.I Jawa Timur sebesar Rp. 28.000.000,-
(dua puluh delapan juta rupiah), dimulailah pembangunan Kampus Tahap I.
Kemudian dengan bantuan Presiden sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta
rupiah) dan didukung bantuan kredit dari Bank Pembangunan Daerah (BPD),
Universitas Sunan Giri Surabaya melanjutkan pembangunannya yang dititik
beratkan pada Kantor Sekretariat dan beberapa ruang kuliah yang pelaksanaannya
ditangani oleh tenaga-tenaga ahli dari Fakultas Teknik Univ. Sunan Giri Surabaya.
Hingga kini
Universitas Sunan Giri Surabaya telah memiliki sarana akademik dan
kemahasiswaan yang meliputi:
a. Laboratorium Fakultas
Teknik
b. Perpustakaan
c. Ruang kegiatan mahasiswa
d. Ruang Micro Teaching
e. Kantor Organisasi
Kemahasiswaan
f. Kantor SMPT
g. Free Wifi Area
Organisasi Kemahasiswaan Intra
a. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
b. Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM)
c. Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)
- UKM Paduan Suara UNSURI
- UKM LPM AKSES UNSURI
- UKM PSHT
- UKM Pecinta Alam Universitas Sunan Giri (PASUNG)
- UKM Teater Cermin Hati (CEMITI)
- UKM BIMA UNSURI
Organisasi Ekstra
- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sunan Giri
- PKPT IPNU - IPPNU UNSURI
Pada tahun 1988 atau tepatnya 17 November 1988, Universitas Sunan Giri surabaya
telah menerima bantuan dari Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila
dengan Surat
Keputusan Ketua Yayasan
Amal Bhakti Pancasila No.
54/Kep/8/YAMP/XI/88 berupa bangunan Masjid berukuran 10 x 9 meter senilai Rp.
104.819.392,- Masjid tersebut dibangun di lingkungan Kampus Universitas Sunan
Giri Surabaya sebagai tempat ibadah para mahasiswa dan masyarakat setempat.
Untuk
mewujudkan adanya Kampus terpadu guna memperlancar kegiatan akademik, maka
Yayasan Universitas Islam Sunan Giri, Surabaya, akan melanjutkan pembangunan
Kampusnya hingga selesai diatas tanah seluas 4,5 Ha yang telah dimilikinya. Dan
secara bertahap pada tahun akademik 1999/2000, dilanjutkan kembali pembangunan
gedung di kampus II yang diperuntukkan bagi fakultas Hukum.
D. Lambang Universitas Sunan Giri Surabaya
1. Bentuk logo berupa segi
lima (5) yang tidak tajam yang menggambarkan Negara Indonesia yang berdasarkan
Falsafah Pancasila dan Rukun Islam yang lima.
2. Warna dasar hijau
menunjukkan harapan masa depan UNSURI yang cemerlang.
3. Isi Logo
a. Tulisan UNIVERSITAS SUNAN
GIRI Surabaya dalam warna kuning yang menunjukkan keluhuran dan kebesaran jiwa
b. Lingkaran tali
menunjukkan/melambangkan cita-cita peng-embangan Universitas dan keyakinan yang
membaja.
c. Bintang sembilan menggambarkan
Islam Ahlussunah wal jama’ah.
d. Bunga delima dengan dua (2)
lembar daun disisinya dan ditengah-tengah ada kuncup yang terdapat tulisan
Allah melambangkan Universitas sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan,
sosial budaya yang kesemuanya itu bertujuan mengangungkan asma Allah swt.
e. Kitab terbuka dibawah bunga
menunjukkan sifat ilmiah Universitas yang selalu ingin mencari dan
mengembangkan ilmiah.